Tanya
A, B, dan membuat PT, dan A menjadi Direktur di PT tersebut. Namun pada saat diinput, ada penolakan di sistem terhadap A karena A tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur PT. Apakah persyaratan untuk menjadi Direktur Perseroan Terbatas, dan di manakah diaturnya?
Jawab
Ketentuan mengenai persyaratan menjadi Direktur PT diatur dalam Pasal 93 ayat (1) UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menentukan bahwa yang dapat diangkat sebagai Direktur adalah orang yang cakap melakukan perbuatan hukum, dan dalam 5 tahun terakhir belum pernah :
a. Dinyatakan pailit
b. Menjadi Direktur atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit, atau
c. Dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan atau yang berkaitan dengan sektor keuanganSelain syarat umum tersebut di atas, juga ada syarat kekhususan untuk menjadi Direktur di suatu instansi, misalnya Direktur Bank yang harus lolos fit & proper test.
0 Comments