Situasi dan kondisi dunia politik saat ini terus menjadi tren, baik skala nasional, regional dan lokal. Bahkan menjadi suatu hal yang menarik, tidak hanya pada tataran skala tinggi gradasinya, tetapi hingga berujung pada skala yang paling kecil, yakni tingkat bawah.
Aspek politik memasuki ranah setiap permasalahan sampai menyangkut pada sisi hukum, tatkala permasalahan menyimpang dan dianggap tidak sesuai dengan etika sosial, etika hukum, dan regulasi, maka tidak segan berlanjut kemudian mengarah pada sensitifnya ketidakpuasan, ketersinggungan secara individual dan organisatoris.
Kondisi saat ini semakin menunjukkan tingkat ekskalasinya dan tentunya mempengaruhi pandangan situasi secara umum. Sementara masyarakat saat ini semakin cerdas mencermati, sehingga tidak terpancing yang dapat menimbulkan opini secara sepihak dalam menilai permasalahan. Seperti halnya terkait wacana amandemen UUD 1945. Meski masih dini sudah muncul banner wajah PilPres 2024, lalu survey sebagai calon PilPres pasangan ke depan, belum lagi soal korupsi oleh pejabat, permasalahan Papua, pergantian antara waktu bupati/walikota, permasalahan di internal KPK, sampai pada tingkat paling ujung yakni pemilihan kepala desa.
Kondisi seperti ini bagai menyimpan bara api, api dalam sekam, menyala-nyala di dalam tumpukan yang terus bergulir dan pada saatnya akan terbakar, meledak satu persatu. Oleh karena itu, dengan situasi dari satu aspek menjadi suatu rembesan, bagaikan juga sebuah seutas tali yang panjang terlalar tanpa ada simpul, pangkalnya. Dengan situasi saat ini menghadapi dan penanggulangan pandemi Covid 19, begitu banyak pengorbanan dan berjuang sangat keras untuk secepatnya penyelamatan masyarakat dapat teratasi, di sisi lain bermunculan aspek permasalahan di permukaan yang tentunya menjadi trending topik yang dapat menimbulkan sebuah dampak ke depannya.
Inikah wujud dari kebebasan demokrasi? Seperti adanya luapan, luberan begitu deras, seakan semua ditumpahkan. Sebagaimana halnya sebuah kehausan yang luar biasa, haus dan dimuntahkan kembali. Tinjauan situasi dari berbagai aspek selalu mewarnainya, sebagaimana adanya percikan api terus berkobar, dan cepat membias. Oleh sebab itu, kondisi saat ini akan terus bersambung, berseri, dan cermati menghadapi konstelasi pilpres 2024, sudah digaungkan.
Jika pun ada pertanyaan: “Apakah ini semua?”. Jawabannya diibaratkan bayi yang lahir prematur, dan atau mengambil kesempatan dan celah sosialisasi profil calon.
Merupakan hal yang wajarkah? Ya, tentunya sah saja, bila memang mampu melakukannya, karena menyangkut juga sisi ekonomi. Butuh biaya besar bila sudah dimulai dari sekarang, karena masih jauh dari hajatan besarnya, masih tiga tahun lagi. Namun bila bicara dari sisi moral dan etika, hendaknya dicermati lagi, mengingat situasi dan kondisi ekonomi rakyat dan pemerintah saat ini.
Bukan hanya pada aspek politik praktis yang mulai bergerak, tetapi mulai terbentuk sayap-sayap dukungan Capres 2024 yang masih jauh, sudah dikumandangkan, dideklarasikan selaku dukungan. Kondisi seperti ini memantik calon-calon yang bermunculan, seakan adanya gerakan kompetitif yang disepakati di bawah meja, sehingga menghilangkan kesan berbagai silang pendapat.
Sorotan tajam tak terelakkan, namun demikian, akan lenyap begitu saja dan muncul kembali secara masif.
Dampak dari Pandemi Covid belum selesai, dan tentunya memiliki pengaruh yang sangat besar di dalam kondisi masyarakat. Bukan hanya soal ekonomi tetapi juga pendidikan, budaya, dan bahkan di semua sektor.
Konsentrasi pemerintah dan masyarakat masih kepada soal penanganan covid dan adaptasi dengan segala perubahannya. Yang terlupakan adalah soal dampak dari masalah ekonomi, sebab akan mengarah kepada masalah sosial dan kriminal. Kesenjangan sosial dan terus menerus diberikan tekanan mental secara politik, tentunya akan membuat keadaan menjadi tidak menyenangkan. Perlu dicari jalan keluar dan solusi terbaik, dan bukan dengan mendahulukan kepentingan politik.
Memperhatikan semua ini, bisa disimpulkan bahwa kobaran konstelasi politik tidak kunjung padam, berputar tanpa ujung pangkalnya silih berganti. Bagaikan api yang membakar rumah dan tidak mampu dipadamkan. Lantas, apa seperti inikah azas demokrasi? Seolah semuanya menjadi bebas tanpa ada rem, terus melaju memberi dampak memicu kerawanan, potensi konflik dan warna pada segala strata. Negeri ini sudah 76 tahun merdeka, kuat dan besar tidak tergoyahkan sesungguhnya sangat teruji dengan falsafah Pancasila, UUD 1945. Untuk apa diubah dan diutak-utik?
30 September 2021
0 Comments