Home  

Kasus Pencurian Motor di Sekolah Bondowoso Terungkap Berkat CCTV, Polisi Amankan Pelaku

Bondowoso – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu sekolah menengah di Kabupaten Bondowoso akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area sekolah, pelaku pencurian berhasil diidentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada awal pekan lalu di halaman parkir sekolah yang terletak di kawasan Kecamatan Tamanan, Bondowoso. Saat itu, korban yang merupakan seorang guru meninggalkan motornya di area parkir sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Namun ketika hendak pulang, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat.

Rekaman CCTV Ungkap Identitas Pelaku

Menurut keterangan Kapolsek Tamanan, AKP Suyono, pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Tim Unit Reskrim yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria tak dikenal memasuki area sekolah dan membawa kabur motor korban dalam waktu kurang dari dua menit.

“Berkat bantuan CCTV, identitas pelaku berhasil kami kenali. Pelaku diketahui berinisial AR, warga Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” jelas AKP Suyono dalam keterangan pers, Selasa (4/11/2025).

Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat petugas mendatangi kediamannya. Namun, dengan gerak cepat tim gabungan Polsek Tamanan dan Polres Bondowoso, AR berhasil diamankan tanpa insiden. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan.

Pengakuan Pelaku dan Motif Kejahatan

Dalam pemeriksaan, pelaku AR mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Ia mengaku telah mengintai lokasi sekolah tersebut selama beberapa hari sebelum melancarkan aksinya. Pelaku memilih waktu pagi hari saat para guru dan siswa sibuk beraktivitas sehingga aksinya tidak terdeteksi secara langsung.

“Saya butuh uang untuk membayar utang. Motor itu rencananya akan saya jual ke luar daerah,” ujar AR saat diinterogasi petugas.

Namun rencana tersebut gagal total karena polisi lebih dulu melacak keberadaannya melalui rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lokasi.

Polisi Himbau Warga Lebih Waspada

Kapolsek Tamanan juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah dan perkantoran, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan agar setiap lokasi parkir memiliki sistem keamanan ganda seperti kamera pengawas dan petugas penjaga yang siaga penuh.

“CCTV terbukti sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami harap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan meningkatkan pengamanan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Saat ini, pelaku AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat bahwa teknologi seperti CCTV dapat berperan besar dalam membantu aparat penegak hukum menekan angka kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi di berbagai daerah.

Dengan tertangkapnya pelaku, kepolisian berharap kasus serupa tidak terulang dan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan lingkungan, baik di sekolah, kantor, maupun tempat umum lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *