Het Kantoor voor Inlandsche Zaken dan Kementerian Agama

Oct 28, 2021 | Essai

Snouck Hurgronje diangkat sebagai penasehat pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1898 dan kembali ke negeri Belanda pada tahun 1924. Selama itu ia berpikir bagaimana melemahkan kekuatan Islam tanpa kekerasan. Saran Snouck, ibadah Islam fasilitasi, politik tindas.

Dalam time frame Snouck di Indonesia dikeluarkan Ordonantie Kawin Bercatat yang mengatur administrasi NTR. Ini soal manajemen, maka dibentuk Het Kantoor voor Inlandsche Zaken. Kantor Urusan Pribumi KUP. KUP meluaskan wewenangnya dengan mengatur pembangunan dan celengan mesjid.
KUP lalu masuk ke urusan haji. Pendaftaran dan setoran langsung ke KUP. Untuk angkutan laut KUP kerjasama dengan angkutan laut Kongsi Tiga. Setelah pulang haji. Petugas-petugas KUP di pelabuhan melakukan test. Lolos test boleh pakai gelar dan busana haji.

Secara administratif KUP masih jalankan fungsinya terutama Kantor Pengulu di jaman Jepang. Seorang pengulu di Gg Pengulu, Krukut, atas pertanyaan saya berkata, “Bukan maen deh ramenye orang kawin di jaman Jepang. Kewalahan ane.”

Di tahun 1946 muncul desakan agar ada kementerian yang melanjutkan administrasi kegiatan pelaksanaan hukum keluarga dalam Islam dan organisasi perjalanan haji.

Gagasan ini disepakati Perdana Mentri Sutan Syahrir dan diangkatlah DR Rasyidi, Masyumi, sebagai Mentri Agama yang pertama dalam Kabinet Syahrir II tahun 1946.

Polemik yang berkembang selama ini tentang Kementerian Agama bersifat a-histori.

RSaidi

Baca Juga

0 Comments
  1. Kalau penulis kurang jujur dalam menyajikan karya tulus, pasti dan pasti akan menyesatkan. Maka catatlah sejarah sebagaimana adanya. Syukur2 bisa…

  2. Sangat menginspirasi dan menopang semangat

  3. Sangat inspirasi, membantu menumbuhkan motivasi dan penopang semangat

Pin It on Pinterest

Share This