Rose
(Jakarta, Senin, 13 Maret 2023)
Kerajaan Luat Marantjar merupakan sebuah kerajaan yang masih diakui dan diyakini oleh masyarakat Sumatera Utara khususnya Tapanuli Selatan.
Berdasarkan penelusuran tim kami di lapangan, luas area tanah pada kerajaan tersebut sekitar 25rbH (Dua Puluh Lima Ribu Hektar). Tanah tersebut sedang dipergunakan untuk keperluan Pemerintah dan masih disewakan pada Pihak Swasta.
Masrul Siregar pemimpin kerajaan Sultan Barumun II garis keturunan H. Basarullah Siregar (Gelar Baginda Mulia Suadoan), adalah Raja Adat resmi berdasarkan Surat Keputusan Musyawarah Harajoan Marantjar yan g ditandatangani berbagai pihak Sabtu, 28-Mei-2022 lalu.
Raja Luat mengungkapkan bahwa ,“Singgasana kami sebelumnya diakui oleh Pihak lain, tapi hanya butuh waktu 1 (satu) minggu untuk mengurus segala keperluan atas kepentingan kami yang bersifat administratif.”
Sebagai kelanjutan informasi masa mendatang, “dinasti” akan menunjuk juru bicara atas keterangan yang dibutuhkan. (Rosmaida/Red).
0 Comments