Pepatah mengatakan, “Kejujuran adalah mata uang yang berlaku di mana-mana.” Kejujuran dan keadilan ibarat dua sisi dari satu keping mata uang yang sama. Kejujuran tanpa keadilan hampa, keadilan tanpa kejujuran sia-sia. Dunia ekonomi, politik, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, dan lain-lain meniscayakan kejujuran.
Jujur ialah satu kata dengan perbuatan. Berlaku jujur kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Jujur saja tidak cukup. Orang juga harus berlaku adil kepada siapa saja, bahkan kepada sanak saudara dan diri sendiri.
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah dan berjanji dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban dengan seadil-adilnya dan menjalankan peraturan dengan selurus-lurusnya (Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab III Pasal 9 ayat (1). Begitu pula para pejabat lainnya di Republik ini.
Dalam kondisi normal, tanpa kepentingan, risiko, dan perhitungan untung-rugi, semua orang bisa berkata jujur. Tetapi bila hal itu dipandang akan merugikan diri sendiri maupun kelompok, maka orang tak segan untuk berdusta.
Rasulullah saw bersabda, “Hendaklah engkau berlaku jujur, karena jujur itu membimbing pada kebaikan, dan kebaikan itu membimbing ke surga. Seseorang akan terus berlaku jujur, hingga dicatat sebagai orang jujur. Dan jauhilah dusta, karena dusta membimbing pada kejahatan, dan kejahatan itu membimbing ke neraka. Seseorang akan terus berdusta, hingga dicatat sebagai pendusta.”
—
“Jangan Lupakan Tragedi Km 50, Sekalipun Rest Area Telah Tutup Selamanya.” Demikian salah satu meme yang viral beberapa waktu yang lalu. Saya amat sangat setuju sekali dengan meme tersebut. Poinnya, bahwa keadilan harus ditegakkan di negeri ini dengan saksama. Bukankah Pancasila sebagai dasar negara kita memuat dua sila tentang keadilan? Sila Kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” dan Sila Kelima, “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Manusia Indonesia harus adil sekaligus beradab. Pembantaian enam Laskar FPI di Tol Km 50 itu benar-benar biadab. Wajar bila para ahli waris syuhada itu menuntut keadilan. Namun hingga kini keadilan yang didambakan itu tak kunjung tiba. Apakah pihak yang berwajib kesulitan untuk mengusut dan menemukan para pelakunya? Mengapa mereka demikian sigap menangkap orang-orang yang diduga teroris yang akan membuat kekacauan di hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI?
Penghilangan nyawa manusia secara tidak bertanggung jawab termasuk pelanggaran HAM luar biasa. Penanganannya tentu di bawah kewenangan dan tanggung jawab Menhan dan Menkopolhukam. Mahfud MD pernah menulis, “Setiap kasus bs dicari pasal benar atau salahnya mnrt hukum. Tinggal siapa yang lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bs mencarikan pasal2 sesuai dgn pesanan dan bayarannya.” (09 Nov 17). Menurut KH Hasyim Muzadi, Indonesia ini rusak dan ruwet bukan karena orang bodoh, tetapi karena banyaknya orang pintar yang tidak benar.
—
Dalam sebuah tayangan acara ILC, Mahfud MD membandingkan situasi korupsi di masa Orde Baru dan Era Reformasi. Menurut dia, KKN sekarang jauh lebih parah daripada zaman dahulu. Dia pun mengaku bergabung bersama aktivis yang menjatuhkan Pak Harto dari singgasana kepresidenan. “Apakah kita tidak merasa berdosa kepada Pak Harto, bahwa KKN sekarang lebih banyak dan lebih parah?” kata Mahfud MD. Maksudnya?!
Atas pernyataan Mahfud MD dalam video tersebut saya membuat catatan kecil, “Mahfud MD Dulu & Kini.” Salah seorang sahabat mengomentari, “Qaul qadim, qaul jadid — ucapan lama, ucapan baru – dimaklumi saja.” Maka saya kutip potongan syair lagu yang sangat popular, “Dunia ini panggung sandiwara…” Dia pun menimpali, “Makanya, santai aja Prof.”
Salah seorang kolega pun menanggapi dengan serius, “Pikiran, ucapan, dan tindakan seseorang itu tidak muncul di ruang hampa, tapi dipengaruhi oleh suasana hati dan lingkungannya. Pikiran, ucapan, dan tindakan orang yang punya jabatan tentu berbeda dengan pikiran, ucapan, dan tindakan orang yang tidak punya jabatan. Begitu juga pikikiran, ucapan, dan tindakan orang yang berharap jabatan tertentu berbeda dari pikiran, ucapan, dan tindakan para pensiunan. Situasi inilah yang melahirkan qaul qadim dan qaul jadid … he he he…” Saya pun menambahkan, “Termasuk situasi yang membuat seseorang tidak berkata-kata, diam seribu bahasa, melihat situasi dan kondisi di sekitarnya.”
—
“Polisi Harus Segera Menangkap Orang Yang Bikin Hoax Bu Megawati Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit Pertamina.” Sekjen PDIP menyatakan telah mengetahui pelaku pembuat hoax itu, namun tidak berniat untuk menangkap, akan tetapi memaafkannya. Kini jurnalis senior Hersubeno Arief dilaporkan oleh Gardu Banteng Marhaen (GBM) kepada yang berwajib dengan tuduhan telah menyebarkan hoax seputar kondisi Ketum PDIP Bu Megawati yang kritis. Kata pengacaranya, Ahmad Khozinudin, Presiden Jokowi jauh lebih layak dipenjarakan. Diketahui ia banyak sekali membuat dan menebar berita bohong, antara lain soal mobil Esemka, mau stop impor, mau stop utang luar negeri, dan di kantongnya ada data Rp11.000 triliun uang negara di luar Negeri, yang hari-hari ini bikin banyak orang tutup telinga.
Pada suatu hari salah seorang sahabat Nabi Muhammad saw bertanya, “Mengapa Anda banyak meminta perlindungan dari hutang, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya seseorang bila sedang berhutang, saat berbicara sering dusta, dan bila berjanji sering menyelisihi.” Umar bin Khathab pernah berkata, “Penguasa paling celaka adalah yang membuat rakyatnya sengsara.”
—
Atas keputusan Ketua KPK memecat 56 Pegawai KPK per 30 September 2021, Prof. Azyumardi Azra menyatakan kepada Kompas.com, tidak sepatutnya Jokowi mengelak dari tanggung jawab atas Pemecatan 56 Pegawai KPK (Kamis, 16/9/2021). Sebagai Kepala Negara, Jokowi perlu mengacu pada rekomendasi Ombudsman dan temuan Komnas HAM atas pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ombudsman menemukan adanya maladministrasi. Sementara Komnas HAM menemukan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam asesmen TWK tersebut. Masih menurut Prof. Azyumardi Azra, Jokowi sebaiknya menertibkan pimpinan KPK yang berlaku semena-mena. Jokowi sendiri mengaku tak turun tangan menyelesaikan polemik alih status pegawai KPK yang berujung pada pemecatan pegawai KPK itu. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut saya, RI 1 adalah penanggung jawab tertinggi di negeri ini. Bila ada pelanggaran-pelanggaran dan semacamnya yang tak dapat diselesaikan dengan saksama, fair, jujur, dan adil, maka dia harus mengambil tanggung jawab itu.
Alangkah mulianya Jokowi bila berkenan membuka kembali file Revolusi Mental yang dideklarasikannya, lalu melaksanakan semua janji-janjinya kepada Rakyat Indonesia, “Kita harus berani stop impor pangan, stop impor beras, stop impor daging, stop impor apa lagi…bawang, stop impor kedelai,” termasuk stop TKA China!
0 Comments